Berbagi Informasi dan Pengalaman dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Transparan dan Akuntabel

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

PMK Nomor : 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2020

Peraturan Menteri Keuang Nomor : 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2020 dapat didownload pada link dibawah ini
Share:

Aplikasi SAS 2020 Versi 20.0.0

Proses instalasi SAS 2020 tidaklah berbeda dengan versi versi selumnya. olehnyaitu, langkah langkah untuk setting awal dapat dipedomani pada Buku Pinter SAS
Download aplikasi SAS 2020 versi 20.0.0 beserta Buku Pintar SAS  pada link di bawah ini :

Share:

Tentang Saya

Hai ...
Kenalkan  nama saya ASRI, saya anak pertama dari dua bersaudara, saya lahir di Mamuju tanggal 15 Juli 1984. Adik saya bernama Hadli, dia seoarang Potografer, dia hebat dalam hal edit foto dan vidio.
Saya terlahir dari keluarga yang sederhana sehingga sejak kecil saya diajarkan untuk bekerja keras dan mandiri.

Memulai pendidikan pada SD Negeri Rangas, setelah lulus melanjutkan pendidikan pad SMP Negeri 2 Mamuju pada tahun 1998. Selepas Lulus dari SMP Melanjutkan pendidikan pada SMK Negeri 1 Rangas yang berada tidak jauh dari rumah orang tua. tidak ada  hal spesial dimasa ini, semua berlalu begitu saja. Lulus di SMK Negeri 1 Rangas dengan menyadang perdikat terbaik ke dua (alhamdulillah) mencoba peruntungan dengan mendaftar pada salah satu perguruan tinggi di Malang namun tidak Lulus. Akhirnya Mencoba peruntungan pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik di kota Mamuju, namun tidak selesai. 
Tahun 2005 Kembali mencoba peruntungan pada Universitas Negeri Makassar, namun lagi lagi tidak lulus, akhirnya kembali ke Mamuju dan mendaftar pada Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Tomakaka Mamuju dan akhirnya berhasil menyelasaikan pendidikan dengan gelar ahli Madya. Selama kuliah, saya berusaha untuk membiaya kuliah sendiri dengan berprofesi sebagai tukang ojek (Saat itu belum ada ojek onlie). Menggeluti profesi itu selam kurang lebih 5 Tahun. banyak suka duka didalamnya, sampai pada akhirnya saya lulus dan diterima sebagai CPNS Kementerian Hukum dan HAM dan ditempatkan pada Kantor Imigrasi Kelas II Polewali Mandar.
Saat ini saya telah memiliki keluarga kecial dan dikarunia dua Putra  gagah dan cerdas, semoga kelak mereka menjadi anak anak yang sholeh.
Share:

Memahami Tugas dan Fungsi Bendahara Pengeluaran

Pemahaman akan tugas dan fungsi seoarang bendahara haruslah dipahami sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban, sehigga dengan memahami tugas dan fungsinya, seorang bendahara diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

Sebagai seorang pejabat fungsional yang independent, bendahara memiliki kapasitas sebagai penguji terhadap keputusan yang diambil oleh seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal ini menunjukan bahawa untuk menduduki jabatan bendahara dibutuhkan kemapuan dan profesionalisme yang tinggi yaitu mereka yang memiliki keahlian (kompetensi) dan tingkah laku atau attitude yang baik. 

Peran seorang bendahara sangatlah penting, karena bendahara merupakan kunci sentral dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Secara struktural, seorang bendahara memiliki pangkat dibawah pejabat perbendaharaan, namun sebagai sesama pejabat perbendaharaan yang mempunyai fungsi check and balance, seoarang bendahara dapat menolak pengajuan tagihan dari seorang PPK jika tagihan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

Tugas dan tanggungjawab soerang bendahara secara rinci dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara antara lain
  1. Menerima, Menyimpan, Menatausahakan dan Membukukan Uang/Surat Berharga Yang Ada Dalam Pengelolaannya
  2. Melakukan Pengujian dan Pembayaran Berdasarkan Perintah PPK
  3. Menolak Perintah Pembayaran Apabila Tidak Memenuhi Persyaratan Untuk Dibayarkan
  4. Melakukan Pemotongan Atau Pemungutan Penerimaan Negara dari Pembayaran Yang Dilakukan
  5. Menyetorkan Pemotongan/Pemungutan Kewajiban ke Kas Negara
  6. Mengelolah Rekening Tempat Penyimanan UP
  7. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepada KPPN Selaku Kuasa BUN
Seorang bendahara pengeluaran dituntut untuk memiliki independensi dalam pelaksanaan tugasnya ini sesuai yang diamantkan UU No 1/2014. Perintah pembayaran dari KPA atau PPK sebagai perpanjangan tangan KPA harus ditolak jika sekiranya perintah membayar tersebut tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, walaupun secara struktural bendahara berada dibawah Kuasa Pengguna Anggaran. Why ?? karena
  • Bendahara Pengeluaran bertanggunjawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakannya. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Pasal 21 ayat (5) UU No 1/2004, sehingga ini menjadi warning tersediri bagi setiap bendahara agar bekerja secara hati hati.
  • Jika negara mengalami kerugian yang disebabkan oleh kelalaian bendahara pengeluaran, maka pengenaan ganti kerugiannya akan langsung ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 62 ayat (1) UU No. 1/2004 " Pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan", lain halnya dengan kerugian yang diakibatkan oleh pegawai yang bukan bendahara yang ditetapkan sendiri oleh pimpinan lembaganya, sehingga akan memberikan dampak psikologis tersendiri bagi seoarang bendahara.
Mengingat beratnya tugas dan tanggungjawab yang diemban seorang bndahara pengeluaran, maka seorang bendahara pengeluaran dituntut untuk memiliki kualifikasi tertentu semisal, karakter, tingkat pendidikan, pengetahuan akuntansi, pengetahuan keuangan dll.


Share:

Popular Posts

Recent Posts

Pages